Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan seminggu sekali dengan mempertimbangkan permintaan waktu dan hari yang diminta dari mayoritas peserta, serta menyesuaikan kondisi ruangan yang disediakan oleh Pengurus PKD.
Program pendidikan kader Da’i LD-PBNU diadakan selama 6 bulan atau satu semester (1 minggu 1 kali, 2 sesi) didesain untuk teori 30% dan praktek 70%. Di samping untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam mengembangkan penalaran dan wawasan tentang subtansi ajaran agama dan mampu menyampaikan dengan tepat serta bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat.
Kegiatan praktek tausyiah yang dilaksanakan di beberapa majelis ta’lim yang ditunjuk oleh pelaksana PKD. Praktek lapangan dilaksanakan dalam bentuk penugasan ceramah di majelis ta’lim – majelis ta’lim, mitra atau binaan PKD LD-PBNU di wilayah DKI, yang akan dilaksanakan setelah 3 bulan pembelajaran dan praktek di kelas.
Yaitu kegiatan praktek ceramah atau kultum yang dilaksanakan di acara Istighosah bulanan LD-PBNU pada setiap hari Rabu akhir bulan. Yang bertempat di halaman PBNU pusat Jl. Kramat Raya No 164, Jakarta Pusat. Dan Peserta yang dikirim adalah peserta yang dinilai sudah mumpuni dan bagus penyampaiannya dan ditunjuk oleh Pembina (Ketua Pelaksana).
Pendanaan Pendidikan Kader Da’i (PKD) dihimpum dan dikelola secara mandiri oleh pengurus PKD yang bersumber dari Infak Peserta.
Persyaratan Peserta Didik
- Beragama Islam, Pria dan Wanita
- Berpendidikan minimal SLTA/Aliyah dan sederajat, Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah
- Dapat membaca Al-Qur’an dengan baik (bagi yang belum bisa baca Al-Qur’an tapi sangat berminat dengan pembelajaran dakwah, diwajibkan untuk belajar khusus membaca & menulis Al-Qur’an dan tajwid dengan bersungguh-sungguh)
- Menyelesaikan syarat administrasi.
- Di ruang kelas (susunan kursi untuk peserta laki-laki mengambil tempat bagian kanan dan untuk ibu-ibu bagian kiri)
- Pakaian (Peserta laki-laki dan perempuan harus berpakaian rapi dan sopan. Tidak diperkenankan memakai sandal, kaos dan celana jeans)
- Daftar hadir (setiap peserta harus sudah hadir di ruang kuliah l0 menit sebelum pelajaran dimulai). Peserta harus mengisi daftar hadir setiap pertemuan, bagi peserta yang berhalangan hadir agar menyampaikan pemberitahuan untuk dicatat oleh penanggung jawab harian, ketidakhadiran tanpa pemberitahuan dicatat sebagai absen
- Peserta dapat menyampaikan saran, pendapat dan kritik yang membangun dalam rangka berpartisipasi terhadap pelaksanaan program pendidikan, dapat disampaikan melalui ketua angkatan maupun individu atau bisa langsung disampaikan kepada ketua pelaksana PKD
- Setiap peserta bertanggungjawab menjunjung tinggi nama baik pendidikan Kader Da’i(PKD LD-PBNU)
- Diskusi/Tanya jawab agar dilaksanakan dengan sopan santun dan tertib. Pertanyaan peserta (penanya) tidak diperkenankan dikomentari oleh peserta yang lain, kecuali bila telah diijinkan oleh dosen yang bersangkutan
- Peserta wajib mengikuti: perkuliahan, bimbingan dan praktikum dengan sungguh-sungguh
- Melunasi Infaq bulanan sebelum tanggal l0 setiap bulannya